Pengalaman Membuat Paspor

Hari kamis, tanggal 30 oktober 2014  adalah hari di mana saya mendaftar pembuatan paspor ke kantor imigrasi Bandung. Niat membuat paspor sendiri sudah lama ada, hanya saja baru berhasil mengerjakannya hari ini.  Walau pun belum tahu akan ke negara mana, paspor ini dibuat sebagai ikhtiar saja, siapa tahu nanti bisa ke luar negeri, jika ada kesempatan.
Sebelum berangkat ke kantor imigrasi, saya sudah mulai mencari info di internet mengenai cara membuat paspor. Berdasarkan hasil pencarian di internet, dokumen dan barang yang wajib di bawa (teryata benar, setelah mengalami sendiri) adalah:
  • Akte Kelahiran (asli dan fotokopi)
  •  Ijazah (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
  • Materai 6000 (buat tanda tangan surat pernyataan)
Selain itu, saya juga mendapatkan tips untuk datang pagi sehingga tidak terlalu lama  mengantri saat pendaftaran.

Setelah mengetahui semua yang harus dibawa dan berusaha mempersiapkannya, saya pun berangkat ke kantor imigrasi Bandung jam 5 pagi, ketika di perjalanan saya mampir dulu ke tempat fotokopi di Dipati Ukur karena belum fotokopi dokumen-dokumen di atas. Setelah fotokopi, saya langsung meluncur ke kantor imigrasi Bandung di jalan Surapati. Ketika sampai di sana, jam menunjukkan pukul 05.20, ternyata sudah ada orang yang menunggu di pintu gerbang. Gerbang kantor imigrasi sendiri baru akan dibuka jam 7 pagi. Setelah menunggu, selama 40 menit, saya langsung bergegas ke tempat parkir dengan terburu-buru, karena mengikuti orang-orang lain yang terburu-buru juga. Kemudian saya langsung ikut mengantri di depan kantor imigrasi sehabis memarkir motor. Ketika jam menunjukkan pukul 7 pagi, baru diperbolehkan masuk. Setelah dicek identitas pada KTP dan Kartu Keluarga, saya diperbolehkan masuk. Kemudian menunggu di dalam kantor sampai jam 7.45, akhirnya saya pun dipanggil. Di ruangan tempat pendaftaran, saya diwawancara sebentar, kemudian langsung scan sidik jari, proses pun selasai. Saya tinggal membayar di Bank BNI secara tunai sebesar Rp 360.000 (Rp 355.00 biaya paspor+ Rp 5000 biaya administrasi). Saya tinggal mengambil paspor di kantor imigrasi 3 hari setelah pembayaran di bank BNI. Semoga pasporku bisa diambil selasa ini. Secara keseluruhan, prosesnya relatif mudah dan singkat.

Tips:
  • Datang harus pagi, walaupun kantor baru buka jam 7 pagi,  usahakan datang jam 5 pagi. Biar tidak perlu mengantri terlalu lama
  • Jika bisa jangan bawa kendaraan, karena ketika masuk harus parkir dulu baru bisa mengantri, akhirnya antriannya diambil orang yang tidak membawa kendaraan, padahal baru datang.
  • Walapun ada sesuatu yang salah pada kartu keluarga, KTP, atau pun iazah, jangan ragu untuk membuat paspor, kantor imigrasi masih bisa memaklumi. Dicoba dulu saja.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat.

Komentar

Postingan Populer